Dewan Pers Kutuk Aksi Kekerasan Nurhadi Wartawan Tempo di Surabaya

- 31 Maret 2021, 09:57 WIB
Ilustrasi kekerasan yang menimpa Jurnalis Indonesia
Ilustrasi kekerasan yang menimpa Jurnalis Indonesia /Pixabay

ARAHKATA - Ketua Dewan Pers mengutuk keras aksi penganiayaan terhadap Nurhadi wartawan majalah tempo terhadap oknum anggota Polda Jawa Timur. 

Persoalan aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, 17 Maret 2021 saat Nurhadi menjalankan tugas investigasi terkait dugaan suap pajak yang menjerat Mantan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji.

"Kekerasan terhadap wartawan merupakan preseden buruk bagi sistem kemerdekaan pers di negara demokrasi seperti di Indonesia. Namun sangat disayangkan hal ini terjadi terhadap Nurhadi, wartawan Tempo. Mengutuk keras kekerasan terhadap saudara Nurhadi. Kekerasan tidak dibenarkan," kata Muhammad Nuh dalam rilis resmi yang diterima Arahkata, Selasa, 29 Maret 2021.

Baca Juga: Miris, Kekerasan Gender Masih Banyak Terjadi di Tengah Covid-19

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) era SBY itu menegaskan bahwa pihaknya mendesak aparat kepolisian dalam hal ini Polda Jawa Timur mengusut tuntas oknum anggota yang sudah melakukan kekerasan verbal kepada Nurhadi.

Selain itu, pihaknya berharap Polda Jawa Timur berpihak pada Nurhadi selaku rekan media untuk segera memproses laporan yang dibuatnya pada Minggu, 28 Maret 2021 sepekan dari peristiwa pemukulan.

"Mendesak aparat kepolisian untuk melakukan pengusutan dan penegakan hukum yang semestinya dan seksama atas kekerasan yang terjadi," ujar M. Nuh.

Lewat pernyataan sikap tertulis Dewan Pers No.01/P-DP/III/2021 tentang kekerasan yang menimpa saudara Nurhadi Wartawan Tempo Surabaya, M Nuh meyakini bahwa Nurhadi telah menjalankan kaidah jurnalistik yang benar.

Baca Juga: Dampak Covid-19, Kekerasan terhadap Perempuan Meningkat 63 Persen

Saat peliputan Nurhadi pun telah menunjukan ID Pers, ketika akan mengambil foto Angin Prayitno Aji di pesta pernikahan anaknya di Gedung Graha Samudera Bumi Moro (GSB) di Kompleks TNI Angkatan Laut Surabaya.

Nurhadi malah dihadiahi bogem mentah dan perampasan dan perusakan ponsel yang telah mengambil gambar Angin oleh ajudan Angin yang mengaku sebagai anggota Kepolisian Polda Jatim.

"Nurhadi mendapatkan perlakuan yang kasar bahkan penganiayaan setelah mengambil foto dan hendak meminta konfirmasi kepada yang bersangkutan. Pengambilan foto dan upaya konfirmasi sudah dilakukan. Tapi kekerasan terjadi ketika sejumlah pengawal Angin Prayitno menganggap Nurhadi masuk tanpa izin," tutur M. Nuh.

Baca Juga: Seorang Remaja Jadi Korban Kekerasan Geng Motor di Cengkareng

Sebagai informasi, saat itu Nurhadi mendapatkan arahan dari redakturnya untuk mengkonfirmasi perihal dugaan suap yang menimpa eks Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji. 

Nurhadi pun ditugaskan untuk mencari keberadaan orang yang sebentar lagi akan menjadi tersangka suap pajak di acara pernikahan anaknya Angin. 

Bukannya mendapatkan jawaban terkait dugaan suap yang dilakukan Angin, tiba-tiba dua orang yang disebut tangan kanan Kombes Pol Achmad Yani besan Angin justru menghardik Nurhadi.

Untuk diketahui, Kombes Pol Achmad Yani pernah menjabat sebagai Mantan Kepala Biro Perencanaan Polda Jatim. Kemudian, ajudan Achmad Yani langsung saja menganiaya Nurhadi.

Baca Juga: BNPT Mulai Menggodok Perpres Pencegahan Ekstrimisme Kekerasan Mengarah Terorisme

Awalnya, Kamera Nurhadi pun dirampas dan dirusak oleh dua ajudan besan Angin karena mengambil gambar Angin tanpa izin.

Setelah aksi perampasan hp dan perusakan itu, kemudian ajudan Achmad Yani mulai mendaratkan kekerasan pada tubuh Nurhadi.

Seketika itu, kedua ajudan mulai menjambak, menampar, menempeleng, mendaratkan bogem mentah ke wajah Nurhadi dan diinjak.

Belum cukup dengan penyiksaan tersebut, mereka berdua mengancam akan menyetrum Nurhadi dan membunuhnya.

Baca Juga: Jatim Siap Implementasikan Kebiri Kimia Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Nurhadi pun melaporkan perlakukan tersebut kepada redakturnya dan ia langsung dicek visum ke rumah sakit. Sepekan setelah kejadian, Nurhadi pun resmi melaporkan perbuatan itu ke Polda Jatim.***

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah