Terminal Jatijajar Depok akan Ditutup Sementara

- 31 Maret 2021, 19:33 WIB
Terminal bus Jatijajar
Terminal bus Jatijajar /Dok. Pribadi

ARAHKATA - Terminal bus Jatijajar terletak di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Kecamatan Tapos Kota Depok akan ditutup sementara oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Hal itu sebagai tindak lanjut penerapan larangan mudik yang diberlakukan pemerintah pusat. Jelang lebaran, semua operasional bus antarkota dan antarprovinsi di terminal itu disetop mulai 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.

“Terminal Jatijajar akan ditutup sementara untuk masyarakat yang ingin menggunakan bus AKAP dan AKDP pada 6 Mei Hingga 17 Mei,” kata Kepala Dinas Perhubungan Depok Dadang Wihana, Rabu 31 Maret 2021.

Baca Juga: Pengamat Intelijen Sebut Sosok Misterius Itu Dianggap Modal Nekat

Menurut Dadang, saat ini pihaknya sedang melakukan konsolidasi dengan Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ). "Sudah melakukan konsolidasi dalam pengaturan operasional AKDP/AKAP dan operasional terminal,” ujar Dadang.

Dadang mengungkapkan, Pemerintah Kota Depok masih menunggu aturan tertulis terkait larangan mudik yang diberlakukan Pemerintah Pusat.

Begitupun dengan pengaturan teknis lainnya serta rencana penyekatan atau check point terhadap masyarakat yang melakukan perjalanan mudik lebaran.

Baca Juga: Tidak Bisa Memilih Layanan Jasa Kirim di Shopee, Ada Apa?

"Kami masih menunggu kebijakan aturan tertulis dari Pemerintah Pusat seperti apa nantinya,” ucap Dadang.

Aturan larangan mudik, lanjut Dadang, diberlakukan Pemerintah Pusat bertujuan untuk mencegah dan pengendalian penularan Covid-19.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah