Pansus LKPJ Nilai Pemprov Jatim Gagal Tekan Angka Kemiskinan

- 7 April 2021, 18:58 WIB
Anggota Pansus LKPj Gubernur tahun 2020 DPRD Jatim, Zeneiye
Anggota Pansus LKPj Gubernur tahun 2020 DPRD Jatim, Zeneiye /Adi/ARAHKATA

ARAHKATA - Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur tahun 2020 DPRD Jatim menilai Pemprov Jawa Timur gagal menekan angka kemiskinan.

Anggota Pansus LKPj Gubernur tahun 2020 DPRD Jatim, Zeneiye mengaku jika melihat data yang disajikan 11 IKU (Indikator Kerja Utama) di LKPj akibat pandemi covid-19, pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi minus dengan angka - 2,39. Akibatnya angka kemiskinan yang naik dari 10,20 menjadi 11,46. Tak hanya itu saja, tingkat pengangguran terbuka juga naik dari 3,82 menjadi 5,84 persen.

"Dari sajian data yang disampaikan kepada pansus, kami lihat Pemprov telah gagal dalam pengentasan kemiskinan di Jatim,” ujarnya di Surabaya, Rabu 7 April 2021.

Baca Juga: Tiga Kapal Sinjai Dihantam Badai di Perairan NTT, Tiga ABK Belum Ditemukan

Politisi asal PPP ini menilai ada kejanggalan terhadap data kemiskinan dan pengangguran yang naik. Mengingat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Jatim yang cukup bagus, yitu dari 71,50 menjadi 71,50.

"Ini yang kami pertanyakan ke gubernur,” katanya.

Selain itu, data tersaji 11 IKU dalam LKPJ hanya menyampaikan capaian 2020 tanpa mencantumkan target 11 IKU tahun 2020 yang dituangkan dalam RPJMD. Dengan begitu, DPRD tidak bisa melakukan analisa terhadap dampak pandemi covid.

"IKU tersebut gagal memenuhi target atau IKU mana yang memenuhi target dan mana yamg tidak memenuhi target sehingga menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan selanjutnya,” tanyanya.

Baca Juga: Tenang! Korban PHK Bakal Digaji Selama 6 Bulan oleh Jokowi

Dengan temuan tersebut, perempuan yang juga ketua DPC PPP Situbondo ini akan meminta Pemprov memberi penjelasan data komparasi tiap IKU antara target RPJMD di tahun 2020 dengan capaian IKU 2020.

Menurutnya, Indeks Gini pada tahun 2019 sama dengan tahun 2020 yaitu 0, 364. Padahal ada 3 faktor yang mempengaruhi indeksi gini yaitu unequal opportunity (kesempatan yang tidak sama untuk mendapat akses pendidikan dan kesehatan ), pasar tenaga kerja yang tidak seimbang, distribusi kekayaan yang tidak merata sehingga pemerintah lebih banyak melakukan perbaikan dan peningkatan kuantitas Program Jaring Pengaman Sosial.

” Rasanya kurang logis dengan adanya pandemi covid indeks Gini stagnan. Justru ditahun 2020 terjadi ketimpangan yang cukup besar pada pasar tenaga kerja.

Pansus meminta agar temuan hal ini menjadi kajian ulang. Pansus juga mempertanyakan program jaring pengaman sosial yang digunakan dan nilai akumulatifnya masing-masing program yang telah dilakukan Pemprov untukk memperbaiki Indeks Gini di tahun 2020.***

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah