Pinjam Aset Bangunan Kraton, KPPU Hadir di DIY

- 10 April 2021, 00:16 WIB
Sri Sultan Hamengku Buwono X mengapresiasi kehadiran KPPU di DIY.
Sri Sultan Hamengku Buwono X mengapresiasi kehadiran KPPU di DIY. /Sumber akun Facebook resmi KPPU/Angger/ARAHKATA

 

ARAHKATA - Sebuah aset bangunan yang berlokasi di Jalan Tentara Rakyat Mataram Nomor 1 Yogyakarta, resmi dipinjamkan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kepada Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).

Dikutip dari akun resmi Facebook KPPU, Ketua KPPU Kodrat Wibowo menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Gubernur DIY dan Pemerintah DIY atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin selama ini.

Dirinya menyampaikan, KPPU saat ini berencana untuk mempererat hubungan dengan Pemda DIY salah satunya dengan peningkatan kinerja kantor wilayah KPPU yang terus dilakukan, dan penambahan jumlah kantor wilayah KPPU dalam rangka menajamkan peran KPPU di daerah.

Baca Juga: Sidak, Sachrudin Temukan Sejumlah Bahan Pokok Mengalami Kenaikan Harga

Kodrat berharap, kerjasama tersebut dapat berkontribusi lebih banyak dalam menjaga pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, memberikan saran pertimbangan kepada Pemerintah daerah, dan membantu mengawasi kemitraan yang dilakukan pelaku usaha.

“Dengan Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Asset Pemda D.I.Y dengan KPPU ini, diharapkan terjalin kerja sama yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak, yang pada akhirnya membawa manfaat bagi para pihak yang berkepentingan utamanya masyarakat Yogyakarta,” ungkapnya, Jumat 9 April 2021.

Sri Sultan Hamengku Buwono X menyambut baik kehadiran KPPU di DIY. Dengan hadirnya KPPU dapat turut mengawasi persaingan usaha di DIY.

Baca Juga: Kerugian Akibat Kebakaran Pasar Kambing Ditaksir Rp 1 Miliar

“Semoga Tuhan Yang Maha kuasa berkenan melimpahkan berkah rahmatnya agar penandatanganan ini berjalan lancar dan juga akan melancarkan jalannya tugas-tugas KPPU di DIY dalam upaya meningkatkan good governance dan layanan prima bagi aparatur Pemda DIY, dan selamat datang di Yogyakarta,” pungkasnya.***

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah