PPNI Kutuk Keras Penganiayaan Terhadap Perawat RS Siloam

- 17 April 2021, 12:30 WIB
Unggahan pernyataan sikap dalam siaran pers yang di unggah PPNI di akun Instagramnya.
Unggahan pernyataan sikap dalam siaran pers yang di unggah PPNI di akun Instagramnya. /Instagram @dpp_ppni

ARAHKATA - Persatuan Perawat Nasional (PPNI) mengutuk keras dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Jason Tjakrawinata terhadap Perawat RS Siloam, Christina Ramauli Simatupang.

"Atas nama seluruh Perawat Indonesia, mengutuk keras peristiwa tersebut," ujar Ketua Umum DPP PPNI, Harif Fadhillah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 16 April 2021 malam.

Kata Harif, tindakan kekerasan terhadap perawat yang sedang menjalankan tugasnya merupakan ancaman terhadap keamanan di tempat kerja dan sistem pelayanan kesehatan. Praktis, hal tersebut mendapatkan kecaman dari seluruh komunitas perawat di seluruh dunia.

"Kekerasan ini juga sangat dikecam komunitas perawat seluruh dunia," ujar Harif.

Baca Juga: Bobol Dana Bansos Covid-19 AS, Dua Hacker Indonesia Raup 60 Juta Dollar

Menurut Harif, PPNI akan mengawal dan mendampingi perawat yang menjadi korban dalam kasus ini. Tujuannya tidak lain agar penanganan kasus sesuai dengan koridor hukum dan pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Atas nama seluruh perawat Indonesia memerintahkan DPW PPNI Sumatera Selatan (Sumsel), DPP PPNI Kota Palembang, DPK PPNI RS Siloam Sriwijaya, Bidang Hukum dan Pemberdayaan Politik DPP PPNI serta Bantuan Hukum (BBH) PPNI untuk melakukan langkah-langkah hukum," katanya.

PPNI juga mendorong RS Siloam Sriwijaya untuk memberikan pendampingan dan pengawalan terhadap perawatnya.

PPNI turut mendesak kepolisian untuk segera memproses laporan yang telah dilakukan oleh perawat Christina sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Shalat Tarawih Bisa Juga Kurangi Stres dan Gula Darah

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x