Terbatas Anggaran, PSU di Kabupaten Boven Digoel Belum Terlaksana

- 18 April 2021, 13:08 WIB
Ilustrasi PSU
Ilustrasi PSU /Angger/ARAHKATA

ARAHKATA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Boven Digoel Helda Richarda Ambay menyebut, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama daerah tersebut belum dapat melaksanakan pemilihan suara ulang (PSU). Persiapan pun belum dapat dilaksanakan merkipun Mahkamah Konstitusi telah merekomendasikan PSU didaerah tersebut.

Dikutip dari infopublik.id, Ketua KPUD Boven Digoel Helda Richarda Ambay, Kamis 15 Maret 2021 lalu saat ditemui usai Rapat Pembahasan LPJ Anggaran Pilkada 2020 di halaman gedung DPRD Boven Digoel menjelaskan, untuk menindaklanjuti keputusan MK nomor 132 tahun 2021 tentang Pemungutan Suara Ulang, KPUD Kabupaten Boven Digoel, pihaknya telah melakukan beberapa tahapan. Antara lain pembuatan draft Anggaran dan tahapan Pelaksanaan program serta jadwal PSU.

"Untuk tahapan dan jadwal sudah disahkan KPU RI selaku KPUD Boven Digoel dan ditetapkan tanggal 07 Juli 2021 sebagai hari pelaksanaan pungut hitung," jelas Helda.

Baca Juga: Kunjungan Virtual, Ini Arahan Jaksa Agung Untuk Anak Buahnya

Khusus pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang, sambung Helda, ada beberapa tahapan yang akan dilakukan KPUD Boven Digoel. Diantaranya, persiapan, tahapan sosialisasi, pengaktifan kembali perangkat penyelenggara seperti Panitia Penyelenggara tingkat Distrik dan Kampung (PPD,PPS dan KPPS).

"Kalau kita melihat dari tahapan yang ada, untuk sementara saat ini masih dalam prosess pembahasan anggaran PSU, yang belum ada kesepakatan antara Tim Bangar DPRD dan TAPD," kata Ketua KPUD Boven Digoel.

Sementara itu,nterkait dengan Laporan Peranggung jawaban (LPJ) Anggaran Pilkada 2020 yang dipertanyakan Tim Badan Anggaran (Bangar) dan TAPD Kabupaten Boven Digoel, pihaknya menyebut telah melaporkannya ke Inspektorat KPU RI dan di periksa langsung oleh BPK RI dan itu sudah dilakukan April Minggu pertama.

Baca Juga: Dipanggil Ditjen Bimas Hindu, Desak Made Minta Maaf

Sekedar diketahui, Berdasarkan mekanisme anggaran, meskipun anggaran bersumber dari APBD, akan diregister ke APBN, sehingga mekanisme pertanggung jawaban keuangan kami bersifat APBN.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x