Khusus sektor infrastruktur, pria yang akrab disapa Bang Ben ini akan menerapkan sistem padat karya.
Dimana, para tenaga kerja yang sebelumnya kehilangan pekerjaan akibat dampak covid 19 akan diberdayakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk memperbanyam kegiatan padat karya di daerah.***