Lagi, Pemkab Sinjai Jemput Dua PMI Dideportasi Malaysia

- 2 Mei 2021, 11:49 WIB
Suasana penjemputan dua warga Sinjai di Kantor Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Suasana penjemputan dua warga Sinjai di Kantor Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kota Parepare, Sulawesi Selatan. /Ashari/ARAHKATA

"Begitu tiba di kantor, langsung disambut dan diantar pemerintah kecamatan masing-masing ke pihak keluarga," bebernya.

Dari informasi yang dihimpun, selama tahun 2021 ini, warga Sinjai yang dideportasi dari Malaysia dan dijemput Pemkab Sinjai melalui Pelabuhan Parepare sudah mencapai 11 orang. Januari 1 orang, Maret 3 orang, dan April 7 orang.***

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah