Aksi Gibran Putra Presiden Kembalikan Uang Pungli ke Warga

- 2 Mei 2021, 17:08 WIB
Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka saat mengembalikan uang pungli ke warga
Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka saat mengembalikan uang pungli ke warga /ANTARA/Bambang Dwi Marwoto

ARAHKATA – Putra Presiden Joko Widowo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka yang sekarang menjadi Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah benar- benar mengikuti jejak sang ayah yang turun merakyat.

Gibran pada Minggu 2 Mei 2021 mendatangi pemilik toko di Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, terkait adanya pengaduan praktik pungutan liar (pungli) dengan modus penarikan uang zakat kepada warga.

Dia yang didampingi Camat Pasar Kliwon Ari Dwi Daryanto, menyambangi beberapa toko di Jalan Dr. Rajiman Solo, Kelurahan Gajahan Solo, untuk mengembalikan uang sesuai hasil pungutan antara Rp50.000 sampai Rp100.000 per toko. Sekaligus Gibran meminta maaf kepada warga yang dipungut.

Baca Juga: Ucapan Selamat Idul Fitri 2021 Ini Penuh Makna untuk Keluarga Tercinta

“Saya meminta maaf dan mengembalikan uang hasil pungli penarikan zakat kepada warga Gajahan yang melibatkan oknum lurah setempat,” kata Gibran saat mengembalikan kepada salah seorang warga pemilik toko.

Gibran menjelaskan jumlah yang diminta uang pungli tersebut di Kelurahan Gajahan, ada 145 toko dengan total sebesar Rp11,5 juta. Uang itu, nanti akan dikembalikan semua oleh pak Camat langsung kepada warga yang dipungut.

Gibran menjelaskan meminta uang penarikan pemungutan zakat dari warga yang terjadi di Kelurahan Gajahan, Pasar Kliwon, Solo, telah menyalahi aturan dan tidak boleh dilakukan.

"Pak Camat Pasar Kliwon akan mengembalikan uangnya satu per satu kepada warga atau 145 toko itu," katanya.

Baca Juga: Rekomendasi Isi Hampers Lebaran 2021 yang Patut Dicoba

Gibran mengatakan Lurah bernisial S yang terlibat menandatangani surat meminta pungutan itu, mulai Senin 3 Mei akan dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Lurah Gajahan. Kasus ini, akan serahkan ke Inspektorat dan dinas terkait.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x