Viral Video Pria Mengumpat di Mall, Ditangkap Polisi

- 4 Mei 2021, 18:46 WIB
Pria mengumpat di mall
Pria mengumpat di mall /Tangkapan layar video/Instagram@manaberita

Baca Juga: Gangster Serang Warga Saat Bangunkan Sahur di Ciracas

Adapun sanksi yang diberikan pelaku wajib melakukan kerja sosial di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih, Surabaya selama 1x24 jam.

Selain itu, pelaku juga dikenakan sanksi administrasi dengan membayar denda Rp 150.000.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x