Warga Sidoarjo Sudah Bisa Menikmati Pelayanan Publik ADM

- 30 Juni 2021, 12:07 WIB
Potret mesin ADM Sidoarjo
Potret mesin ADM Sidoarjo /Instagram/@pemkabsidoarjo

ARAHKATA - Informasi baru datang bagi warga Kabupaten Sidoarjo yang kini sudah bisa menikmati pelayanan publik terbaru dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Kabarnya Pemkab Sidoarjo memang telah melakukan peningkatan dalam pelayanan publik untuk warganya.

Pelayanan publik seperti apa sih yang diberikan oleh Pemkab Sidoarjo? Ternyata melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah membuat mesin Anjungan Disdukcapil Mandiri (ADM) yang sudah bisa dipergunakan pada, 29 Juni 202.

Baca Juga: KMP Yunice Tenggelam Terseret Arus, 6 Orang Meninggal

Warga sudah bisa menikmati pelayanannya dengan cara kerja mesin ADM ini sebagai berikut.

1. Untuk mencetak Kartu Keluarga (KK).
2. Akta Pencatatan Sipil (Akta Kelahiran dan Akta Kematian).
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
4. Kartu Identitas Anak (KIA).

Baca Juga: KPI Larang 42 Lagu Diputar di Bawah Jam 10 Malam, Berikut Daftarnya!

Hadirnya ADM ini dengan harapan bisa memenuhi hak-hak administratif warganya, tanpa adanya diskriminasi melalui peran aktif Pemerintah Daerah (Pemda).***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x