Siagakan PPKM Darurat, 23 Titik Jalan di Boyolali Terapkan Penyekatan

- 9 Juli 2021, 23:01 WIB
TNI dan Polri melakukan penyekatan di ruas jalan Boyolali saat pemberlakuan PPKM Darurat
TNI dan Polri melakukan penyekatan di ruas jalan Boyolali saat pemberlakuan PPKM Darurat /Pryo Ihsan Aji/ARAHKATA

ARAHKATA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Pemerintah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, bersama TNI dan Polri menerapkan kebijakan penyekatan ruas jalan sebanyak 23 titik.

Kasatlantas Polres Boyolali Yuli Anggraeni menerangkan dalam penyekatan tersebut akan mengalihkan jalur dan memeriksa dokumen kelengkapan perjalanan pengendara kendaraan bermotor dari luar kota yang masuk Boyolali.

Baca Juga: BEM Nusantara Protes PLN Beli Saham MCTN

"Kegiatan titik penyekatan mengecek surat keterangan bebas COVID-19 yang pertama, yang kedua sertifikat vaksin minimal satu kali, dan ketiga surat keterangan registrasi pekerja dari perusahaan," jelas Yuli Anggraeni pada Jumat, 9 Juli.

Diketahui, penyekatan yang dilakukan di 23 titik di seluruh Kabupaten Boyolali diberlakukan selama 24 jam dengan ditutup penuh atau sebagian yang berlaku bagi kendaraan yang masuk ataupun ke luar.

+RTBaca Juga: Penyebab Sanksi Hukum Lurah Panmas Depok Belum Final Terungkap

Adapun lokasi titik yang diberlakukan tutup penuh yakni simpang tiga Menara barat dan perempatan kantor lama Perumda Air Minum Tirta Ampera kearah kota.

Selanjutnya, jalan yang ditutup sebagian yakni pertigaan ruas jalan Baros dan simpang Berlian, ada pula yang ditutup secara fleksibel yang diberlakukan di simpang empat Randusari Teras Boyolali.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x