PPKM Darurat, Pemkot Depok Tindak Ribuan Pelanggar

- 12 Juli 2021, 22:45 WIB
Kawasan Pemkot Depok
Kawasan Pemkot Depok /Google Maps

Dia menyebut, selama aturan PPKM darurat, jenis pelanggaran per orang banyak terjadi diantaranya ketidakdisiplinan menggunakan masker, kerumunan warga dan kegiatan yang diperbolehkan namun melebihi kapasitas yang ditentukan.

Baca Juga: Kemensos Hadirkan Dapur Umum Selama PPKM Darurat

Lantaran itu lanjut Lienda, pihak Satpol PP melakukan tindakan tegas berupa penghentian kegiatan hingga penyegelan.

"Per orangan banyak tidak disiplin masker dan juga kerumunan pembubaran kerumunan atau aktivitas yang tidak diperkenankan melebihi kapasitas, misal pesta tidak boleh lebih dari 30 orang", ujar Lienda.

"Kami melakukan penghentian dan pencegahan kalau kita ketahui, baik kami temukan ketika patroli atau dari pengaduan masyarakat," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah