PPKM Darurat Akan Dibuka 26 Juli, dengan Catatan Berikut!

- 20 Juli 2021, 19:53 WIB
Jokowi resmi menjabut PPKM Darurat per tanggal 26 Juli 2021.
Jokowi resmi menjabut PPKM Darurat per tanggal 26 Juli 2021. /Instagram.com/@jokowi

ARAHKATA - Hari ini, Selasa 20 Juli 2021, adalah batas akhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang sebelumnya diterapkan sejak 3 Juli.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) baru saja menyampaikan evaluasi bahwa PPKM Darurat akan dilonggarkan jika pada 26 Juli nanti terdapat penurunan kasus COVID-19.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden dalam jumpa pers virtual secara langsung melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 20 Juli malam.

Baca Juga: Fakta Golongan Darah O, Si Baik dan Rentan Terkena Penyakit

"Jika tren kasus terus mengalami penurunan maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," kata Jokowi.

Presiden juga menyampaikan, bahwa usaha kecil diizinkan beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan (Proses), dan maksimal pengunjung 50 persen hingga pukul 21.00 WIB untuk rumah makan, warung, pasar, minimarket dan usaha kecil lainnya.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x