Dishub Tambahkan Jalur Khusus Sepeda di Karawang

- 28 Juli 2021, 18:29 WIB
Jalur khusus sepeda yang berada di Kabupaten Karawang
Jalur khusus sepeda yang berada di Kabupaten Karawang /Instagram/@diskominfokrwkab

ARAHKATA - Kini jalur khusus sepeda tidak hanya berada di Jakarta melainkan di Kabupaten Karawang sudah ada lho!

Diketahui sejak tahun 2018 lalu jalur sepeda ini telah dibuat satu titik di Jalan Siliwangi. Kemudian, di tahun 2021 Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang menambah satu titik lagi di Jalan Ahmad Yani.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Beri Komentar Aturan Dine In 20 Menit

Sehingga Kabupaten Karawang saat ini sudah memiliki 2 titik jalur khusus sepeda yang disediakan untuk masyarakat yang gemar bersepeda.

Kepala Bidang Lalulintas (Kabid Lalin) Dishub Karawang Ade Saprudin menjelaskan disepanjang Jalan Ahmad Yani kini sudah terpasang marka garis kuning putus - putus dilajur kiri jalan terpisah dari jalur utama yang digunakan untuk kendaraan bermotor.

"Lebar untuk lajur sepeda ini 120 centimeter dengan panjang jarak sekitar 1700 meter. Jalur sepeda ini juga bisa digunakan untuk olahraga lari. Ada 10 titik zebra cross di Jalan Ahmad Yani dan 5 titik zona selamat sekolah," jelasnya pada Rabu, 28 Juli 2021.

Baca Juga: Olimpiade Tokyo 2020, Berpotensi Lonjakan Kasus COVID-19

Adapun 10 titik zebra cross atau untuk zona selamat sekolah diantaranya:

Ada dua lajur di kiri dan kanan depan Hotel Omega, untuk di depan SMAN 4 ada dua lajur, kemudian dua lajur di depan SMAN 1, lalu dua lajur juga depan SMAN 5, dan terakhir dua lajur depan SMPN 5.

"Kami juga telah memasang karpet hijau untuk petunjuk jalan khusus sepeda di 12 titik, yakni satu didepan tribun Karangpawitan, dua di simpang DPRD (kiri dan kanan), dua di depan pintu gerbang Pemda, dua di depan SMAN 5 (kiri dan kanan), dua di depan GOR Panathahuda (kiri dan kanan), dua titik di bundaran Ramayana," terangnya.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x