Cek! Perpanjangan Subsidi Listrik hingga Desember 2021

- 1 Agustus 2021, 20:01 WIB
Ilustrasi meteran listrik
Ilustrasi meteran listrik /Pixabay

Baca Juga: Vaksin Moderna dari AS Tiba di Indonesia Hari Ini

Perpanjangan stimulus dan subsidi tarif listrik ini diberikan oleh pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak penerapan kebijakan penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia.

"Perpanjangan stimulus ketenagalistrikan ini sebagai wujud kehadiran Pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19," pungkas Ida.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah