Pemprov DKI Akan Sanksi Tegas Sekolah yang Lakukan PTM

- 3 Agustus 2021, 17:10 WIB
Suasana simulasi PTM terbatas SMAN 81 Jakarta pada 1 April 2021
Suasana simulasi PTM terbatas SMAN 81 Jakarta pada 1 April 2021 /Instagram/@disdikdki

Baca Juga: Saat Ini Bayar Pajak Kendaraan Bisa di 14 Titik Lokasi Ini!

"Sudah kami terima (laporan) dan sedang dilakukan pengecekan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, pada Senin, 2 Agustus 2021.

Menurut dia, apabila menemukan sekolah yang melaksanaan PTM saat PPKM, maka akan ada sanksi mulai dari teguran tertulis.

Sanksi tersebut berupa sanksi administrasi hingga pencabutan izin sesuai Perda Nomor 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19.

Baca Juga: Pengidap COVID-19 Gejala Ringan Merapat, Dokter Tirta Sarankan Minum Ini!

Dia menjelaskan masyarakat dapat menyampaikan kritik, masukan hingga keluhan dan pihaknya akan menindaklanjutinya.

"Jika ada salah, tentu kami tindak sesuai aturan," Tegasnya.***

.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah