Menko Marves Akan Perluas Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi

- 31 Agustus 2021, 03:17 WIB
Menko bidang kemaritiman dan investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan kebijakan terbaru terkait perpanjangan PPKM
Menko bidang kemaritiman dan investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan kebijakan terbaru terkait perpanjangan PPKM /Sekretariat Presiden

ARAHKATA - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan memperluas penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Luhut mengatakan aplikasi PeduliLindungi juga akan bermigrasi ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pekan ini.

"Ke depan penggunaan platform PeduliLindungi nanti akan terus digunakan dan diluaskan, sehingga diwajibkan bagi seluruh akses publik yang melakukan penyesuaian tanpa terkecuali," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di kanal YouTube Kemenko Marves, Senin 30 Agustus 2021.

Baca Juga: Pemkab Bekasi Izinkan PTM dengan Syarat!

Luhut menyebut pandemi COVID-19 yang merebak di Indonesia membuat gaya hidup masyarakat menjadi berbasis digital.

Terkait migrasi PeduliLindungi, akan dilakukan pada Jumat pekan ini.

"Tanpa disadari COVID-19 akan mengubah gaya hidup kita dengan berbasiskan gaya hidup kita dengan berbasiskan platform digital, dan Jumat ini PeduliLindungi akan migrasi seluruhnya ke Kominfo. Dengan demikian, akan memiliki server yang sangat besar," sebut Luhut.

Baca Juga: Mensos Resmikan SKA bagi Penyandang Disabilitas

Perluasan penggunaan PeduliLindungi diyakini dapat mencegah penyebaran Corona di Indonesia meledak seperti beberapa bulan lalu.

Seperti diketahui, peningkatan penyebaran COVID-19 beberapa bulan lalu membuat sistem kesehatan di Indonesia hampir kolaps.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x