ARAHKATA - Kawasan Puncak, Bogor telah terjadi adanya penumpukan kendaraan pada 27-29 Agustus 2021 lalu.
Dengan adanya kejadian tersebut langsung dievaluasi dengan mengambil keputusan menerapkan ganjil-genap (gage) di Jalur Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Polres Bogor menyiapkan tujuh titik lokasi penerapan uji coba sistem gage yang akan dilakukan selama dua pekan dimulai pada Jumat, 3 September 2021 mendatang.
Baca Juga: Mensos Akan Siapkan Aturan Khusus bagi Masyarakat di Wilayah 3T
Adapun tujuh titik lokasi pemeriksaan tersebut diantaranya:
1. Pintu Tol Ciawi
2. Simpang Gadog
3. Rainbow Hills
4. Pos penutupan arus Cibanon
5. Pos penutupan arus Bendungan
6. Dua lokasi di kawasan Sentul.
Baca Juga: Disdik Jakarta: November Semua Sekolah Bisa Laksanakan PTM
Untuk kendaraan yang diberlakukan, tidak hanya kendaraan berpelat nomor polisi luar Bogor. Namun juga untuk seluruh kendaraan yang akan menuju Puncak, termasuk sepeda motor.
Ada sejumlah jenis kendaraan yang masuk dalam kategori pengecualian penerapan sistem gage seperti:
Baca Juga: Syarat Naik Pesawat Terbaru, Tak Perlu Gunakan Tes PCR Lagi