Jabar Cetak Rekor Muri, Ridwan: Ini Bentuk Peduli Pemerintah

- 31 Agustus 2021, 19:24 WIB
Potret Gubernur Jawa Barat dan Kakanwil Kemenag Dalam acara penyerahan Rekor MURI
Potret Gubernur Jawa Barat dan Kakanwil Kemenag Dalam acara penyerahan Rekor MURI /laman resmi kemenag.go.id

ARAHKATA - Provinsi Jawa Barat (Jabar) cetak Rekor MURI dalam kategori Perlindungan Program Jamsostek bidang Keagamaan terbanyak pada tahun 2021 dengan total 150 ribu guru mengaji.

Yusuf Ngadri selaku Direktur Operasional MURI menyerahkan Anugerah MURI kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Muhammad Zuhri sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, turut hadir juga Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jabar Adib, dan Abdurahim selaku Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Lakukan Perpanjangan Gage di Tiga Kawasan Ini

“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah bersedia memberikan perlindungan kepada tenaga kerja di bidang keagamaan yang dalam hal ini adalah guru ngaji di Jawa Barat,” kata Adib, Senin 30 Agustus 2021.

Kakanwil Kementerian Negeri (Kankemenag) Jabar bertekad untuk terus melakukan kolaborasi dengan Pemerintah Jawa Barat dalam mendorong Kankemenag Kabupaten atau Kota dalam melakukan hal serupa.

Lebih lanjut, Adib menjelaskan jika perlunya menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah agar dapat menciptakan berbagai macam inovasi dalam pelayanan Kemenag.

Baca Juga: PPKM, Menag: Penutupan Tempat Ibadah Itu Hoax

“Sesuai prinsip keadilan dan moderasi beragama yang telah dijelaskan Gubernur Jabar, Kementerian Agama Jawa Barat akan kembali mengajukan data jumlah guru agama dari semua agama agar perlindungan ini dapat dirasakan oleh seluruh guru agama di Jawa Barat,” ujarnya.

Dilansir Arahkata dari laman Kemenag, Program jaminan sosial bagi tenaga pendidikan keagamaan ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Jawa Barat, Kanwil Kemenag Jabar, dan juga BPJS.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x