"Saat ini pemerintah akan menggunakan PeduliLindungi, sudah dilakukan, dalam rangka untuk platform penanggulangan pandemi COVID-19. Dari sisi keamanan, sudah dilakukan kerja sama baik oleh Kemkominfo maupun juga BSSN," jelas Anas.
Baca Juga: Jokowi Terima Surat Kepercayaan dari 4 Negara Ini
Tak hanya itu, Kemenkes juga telah bekerja sama dengan Direktorat Siber Mabes Polri terkait tindak lanjut apabila terdapat laporan-laporan temuan adanya kebocoran data seperti yang terjadi pada eHAC.
Anas mengungkapkan, seluruh tindak lanjut seperti pemberian sanksi bagi pihak yang bersalah merupakan wewenang pihak kepolisian.
"Kami Kemenkes juga sudah menggandeng kerja sama dengan Direktorat Siber Mabes Polri, mereka sudah turun bersama kita dan melakukan pendalaman terhadap hal ini. Tentu kita berikan kewenangan pada Mabes Polri kalaupun ada apa-apa dan sebagainya mereka yang punya kewenangan," tutup Anas.
Baca Juga: MTsN 1 Pati Raih Dua Medali di Ajang Robotik Internasional
Kominfo ikut turun tangan melakukan investigasi dugaan kebocoran data eHAC yang dikelola oleh Kemenkes. Setidaknya dalam kebocoran data tersebut 1,3 juta data pengguna terekspos di internet.
Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, menegaskan dugaan insiden kebocoran data pribadi ini tidak mempengaruhi keamanan data pada aplikasi eHAC yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Untuk itu, masyarakat diminta untuk menghapus atau uninstall aplikasi eHAC milik Kemenkes dari perangkat mereka.***