Simak! Begini Cara Cek Dana KJP Plus 2021

- 14 September 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi gambar mengenai KJP Plus
Ilustrasi gambar mengenai KJP Plus /Instagram/@sd.pancabhakti

ARAHKATA - Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2021 bulan September 2021 akan cair pada Selasa, 14 September 2021.

Pencairan dana tetap sesuai seperti pada jadwal di bulan-bulan sebelumnya.

Jadwal pencairan dana KJP Plus akan dilakukan secara bertahap mulai dari jenjang SD, SMP, dan SMA.

Baca Juga: Ada Pencairan Dana KJP Plus, Simak Informasinya!

Berikut cara untuk mengecek status penerimaan KJP Plus bulan September 2021 di kjp.jakarta.go.id.

• Login ke laman kjp.jakarta.go.id
• Klik menu ‘Periksa Status Penerima KJP’
• Kemudian Masukkan NIK, tahun 2021, dan tahap 1
• Lalu klik ‘Cek’.

Kemudian, bisa mengecek melalui 2 cara lain yakni di ATM Bank DKI dan aplikasi JakOne. Untuk melalui ATM Bank DKI sebagai berikut.

Baca Juga: Pemegang Kartu KIS Bisa Dapat BST, Begini Caranya

1. Datangi ATM Bank DKI lalu masukkan kartu KJP
2. Kemudian masukkan PIN KJP
3. Lalu pilih menu informasi saldo
4. Setelah itu layar ATM akan menampilkan saldo yang terdapat dalam kartu KJP.

Sedangkan untuk cek saldo melalui aplikasi JakOne, berikut caranya:

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x