PPKM Diperpanjang, Luhut: Tak Akan Diakhiri Sampai COVID-19 Terkendali

- 14 September 2021, 07:00 WIB
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan umumkan perpanjangan PPKM Jawa-Bali, pada hari Senin, 13 September 2021
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan umumkan perpanjangan PPKM Jawa-Bali, pada hari Senin, 13 September 2021 /kanal YouTube Sekretariat Presiden

ARAHKATA - Pemerintah mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang hingga 20 September 2021.

Pengumuman itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan pada konferensi pers virtual, Senin 13 September 2021.

Ia mengatakan sesuai arahan Presiden Jokowi, PPKM akan terus ada hingga COVID-19 benar-benar terkendali.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Perpanjang PPKM Sampai 23 Agustus

"Presiden sudah memberikan arahan, perintah pada kami. Kita tidak akan mengakhiri PPKM ini sampai betul-betul COVID-19 ini bisa terkendali," ujar Luhut.

Luhut menjelaskan, PPKM menjadi pilar penting dalam penanganan COVID-19. Dia berharap situasi segera membaik.

"Karena salah satu alat kita yang paling penting dalam pengendalian ini tadi adalah PPKM," kata Luhut.

Baca Juga: PPKM Berakhir Hari Ini, Akankah Diperpanjang Lagi?

Dalam kesempatan itu, Luhut juga mewanti-wanti masyarakat untuk tetap berdisiplin menerapkan protokol kesehatan. Luhut meminta masyarakat tak euforia berlebihan.

"Penurunan level PPKM di berbagai kota menyebabkan euforia dari masyarakat yang tidak disertai protokol kesehatan, implementasi PeduliLindungi. Hal ini cukup berbahaya karena dapat mengundang gelombang berikutnya, dari gelombang COVID-19," kata Luhut.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x