Perpanjangan PPKM, Ini Aturan yang Dilonggarkan

- 17 Agustus 2021, 14:02 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Pandjaitan /Tangkapan Layar Video Instagram @luhut.pandjaitan

ARAHKATA - Pemerintah telah memutuskan melanjutkan kembali PPKM Level 2-4 pada Senin, 16 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM Level 2-4 mulai dari 17-23 Agustus 2021 di Jawa-Bali.

Pengumuman hasil evaluasi disampaikan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin 16.

Baca Juga: Ingin Tambah Sertifikat Kerja? Ini 5 Website yang Bisa Kalian Coba

Luhut menjelaskan, untuk aturan selanjutnya akan dituangkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Agustus 2021.

Aturan yang didapatkan pada perpanjangan kali ini yakni adanya pelonggaran masyarakat untuk berolahraga.

"Olahraga jenis Outdoor yang dilakukan secara individu atau kelompok yang jumlahnya tidak lebih dari 4 orang dan tidak melibatkan kontak fisik akan diizinkan beroperasi," katanya.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Perpanjang PPKM Sampai 23 Agustus

Untuk itu masyarakat dihimbau bagi yang ingin berolahraga tetap harus menerapkan protokol kesehatan.

"Protokol kesehatan yang ketat. Uji coba penerapan SOP ini menggunakan aplikasi Peduli Lindungi pada empat aglomerasi di Jawa-Bali di PPKM Level 4 dan kota/kab dengan PPKM level 3," kata Luhut.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x