Temukan Daging Anjing yang Dijual, ADI Somasi Pasar Jaya Jakpus

- 14 September 2021, 12:19 WIB
Ilustrasi penjualan daging
Ilustrasi penjualan daging /Pixabay/free-photos

ARAHKATA - Tak hanya daging sapi atau ayam, ternyata di PD Pasar Jaya Pasar Senin Blok III Jakarta Pusat (Jakpus) juga menjual daging anjing.

Temuan jenis daging tersebut diungkap oleh Animal Defenders Indonesia (ADI) pada Jumat, 10 September 2021 lewat unggahan Instagram @animaldefendersindo.

Tim ADI mengunjungi pasar tersebut untuk menginvestigasi jenis-jenis daging yang ilegal untuk dijual.

Baca Juga: Kenaikan Harga Daging Sapi dan Kambing di Jakarta Saat Idul Adha

Hasilnya tim ADI menemukan di salah satu lapak yang menjual daging anjing beserta jenis daging lainnya seperti babi dan sapi.

Tak tinggal diam atas temuan tersebut, tim ADI melalui ketuanya Doni Herdanu langsung melalukan somasi ke PD Pasar Jaya Pasar Senin dan tembusan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Somasi kepada PD Pasar Jaya telah kami layangkan hari ini, dan tembusan kami kirimkan juga ke bpk Gubernur DKI @aniesbaswedan serta Kementan dan jajaran terkait," ungkap Doni melalui Instagram pribadinya Jumat, 10 September 2021.

Baca Juga: Tak Gunakan Kupon, Begini Cara Golkar Jatim Bagikan Daging Kurban!

Menurutnya penjualan daging anjing di PD Pasar Jaya Senin, Jakpus ini sudah berlangsung sangat lama dan bergandengan dengan daging jenis lain disana.

Menurut ketua ADI tersesbut, penjualan daging anjing adalah tindakan melanggar Undang-Undang (UU).

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x