Menkominfo Izinkan Konser Musik, Tapi Ada Syarat!

- 28 September 2021, 14:11 WIB
Menkominfo Johnny G. Plate menjelaskan pentingnya kerja sama pemerintah pusat daerah sebagai kunci dari pembangunan infrastruktur TIK.
Menkominfo Johnny G. Plate menjelaskan pentingnya kerja sama pemerintah pusat daerah sebagai kunci dari pembangunan infrastruktur TIK. /Dok. Kominfo/

4. Tata kelola kegiatan dalam ruangan dengan sirkulasi udara buruk, berpeluang lebih besar penularan.

5. Jumlah partisipan yang banyak membuat potensi penularan semakin besar.

6. Pelaku partisipan yang belum vaksinasi secara penuh dan tidak menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dapat meningkatkan peluang penularan.

Baca Juga: Beri Sambutan, Menkominfo: Selamat Berkonvensi Pranata Humas Indonesia

Untuk menekan enam resiko tersebut, ada beberapa hal yang harus dilakukan sebelum kegiatan, saat kegiatan, dan setelah kegiatan berlangsung.

Sebelum kegiatan, penyelenggara harus mengedukasi perihal protokol kesehatan bagi seluruh partisipan, menyusun pedoman pelaksanaan dengan rencana kontijensi, dan memastikan fasilitas dan sarana serta prasarana mendukung diberlakukannya protokol kesehatan.

Saat acara, penyelenggara wajib memastikan skrining kesehatan sebelum kegiatan berlangsung, memastikan alat kesehatan pendukung cukup dan dapat dengan mudah diakses.

Baca Juga: Harumkan Nama Bangsa, Menkominfo Apresiasi Prestasi Windy Cantika Aisah

Memastikan setiap partisipan mematuhi protokol kesehatan termasuk di luar wilayah kegiatan, dan segera merujuk kasus positif apabila ada yang terdeteksi selama kegiatan berlangsung untuk melakukan perawatan medis dan isolasi.

Sementara itu, setelah acara, penyelenggara harus memastikan tidak ada kasus positif yang lolos dari pengawasan dan karantina.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah