“Karena ini tidak dipasang sesuai dengan ketentuan, maka MCB menjadi tidak berfungsi dan terjadi percikan. Itu penyebab titik apinya,” katanya.
Baca Juga: Polisi Kembali Periksa Saksi Tambahan Kebakaran Lapas 1 Tangerang
Sebelumnya, pihak kepolisian juga telah menetapkan tiga orang petugas Lapas sebagai tersangka yakni, RU, S dan Y.
Ketiganya terbukti melanggar pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan korban hingga meninggal dunia.
Sehingga secara keseluruhan dalam tragedi kebakaran ini terdapat enam orang tersangka yang telah ditetapkan.***