Ini Penyebab Terjadi Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang

- 29 September 2021, 16:05 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, dalam memberi keterangan mengenai kasus kebakaran Lapas Tangerang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, dalam memberi keterangan mengenai kasus kebakaran Lapas Tangerang. /Dok. PMJ News/

“Karena ini tidak dipasang sesuai dengan ketentuan, maka MCB menjadi tidak berfungsi dan terjadi percikan. Itu penyebab titik apinya,” katanya.

Baca Juga: Polisi Kembali Periksa Saksi Tambahan Kebakaran Lapas 1 Tangerang

Sebelumnya, pihak kepolisian juga telah menetapkan tiga orang petugas Lapas sebagai tersangka yakni, RU, S dan Y.

Ketiganya terbukti melanggar pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan korban hingga meninggal dunia.

Sehingga secara keseluruhan dalam tragedi kebakaran ini terdapat enam orang tersangka yang telah ditetapkan.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah