Polisi Kembali Periksa Saksi Tambahan Kebakaran Lapas 1 Tangerang

- 22 September 2021, 17:38 WIB
Temukan Dugaan Tindak Pidana, Polisi Naikan Status Kasus Kebakaran Lapas 1 Tangerang Ke Tingkat Penyidikan.
Temukan Dugaan Tindak Pidana, Polisi Naikan Status Kasus Kebakaran Lapas 1 Tangerang Ke Tingkat Penyidikan. /Pikiran Rakyat

ARAHKATA – Pihak kepolisian Kabid Humas Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan kepada enam orang sebagai saksi tambahan, terkait kasus kebakaran Lapas 1 Tangerang, Banten.

Menurut Kombes Pol Yusri Yunus lima diantaranya saksi tambahan merupakan tahanan Lapas yang ada di Blok C2.

“Ada pemanggilan untuk BAP tambahan terhadap saksi dengan inisial JMN untuk dipanggil ulang, dan BAP saksi dari tahanan Lapas berjumlah lima orang yang juga kami panggil,” kata Yusri, pada Rabu 22 September 2021.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kebakaran Lapas 1 Tangerang

Selain itu, ia juga mengungkapkan berhubungan dengan pemeriksaan mengenai pasal 187 dan 188 KUHP pihak penyidik sedang membicarakan dengan pihak ahli pidana, terkait dugaan kelalaian dalam tragedi kebakaran tersebut.

“Penyidik tengah berkoordinasi dengan ahli pidana untuk pemeriksaan saksi ahli sambil kami kumpulkan alat bukti. Karena ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam pasal 359 KUHP. Sementara untuk pasal 187 dan 188 KUHP kita masih butuh alat-alat bukti lain untuk membuat terang perkara,” ujar Yusri.

Diketahui sebelumnya, pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus kebakaran yang terjadi pada Rabu, 8 September 2021 yang mengakibatkan 49 orang tewas serta puluhan lainnya luka-luka.

Baca Juga: Imbas Kebakaran, Kalapas Kelas 1 Tangerang Dicopot Kemenkumham

“Pagi tadi, penyidik sudah melakukan gelar perkara. Jadi ada tiga orang tersangka di sini menyangkut pasal 359 KUHP,” katanya.

Sebelumnya dikabarkan, tiga orang petugas Lapas Kelas 1 Tangerang telah ditetapkan sebagai tersangka diantaranya berinisial Y, S dan RU.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x