ARAHKATA - Peristiwa kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten, masih terus ditelusuri guna mencari tahu penyebab kebakaran tersebut.
Terkait hal tersebut, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan tambahan kepada 8 orang saksi pada Kamis, 16 September 2021.
"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi," kata Komber Pol Tubagus Ade Hidayat.
Baca Juga: Polisi Periksa Saksi Peristiwa Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang
Lebih lanjut, 8 orang saksi tambahan tersebut diantaranya, 6 orang petugas Lapas dan dua lainnya merupakan warga binaan.
"Karena masih perlu pendalaman lagi, ada dari warga binaan dan petugas Lapas. Kapasitasnya masih saksi," kata Tubagus.
Sebelumnya, pada Selasa, 14 September. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi, salah satunya Kalapas Kelas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono.
Baca Juga: 8 Jenazah Korban Kebakaran Lapas 1 Tangerang Berhasil Diidentifikasi
Setelahnya pada Rabu, 15 September. Penyidik telah memeriksa 2 orang saksi yang merupakan warga binaan.
Pada kasus kebakaran Lapas kelas 1 yang terjadi pada Rabu, 8 September lalu ini pihak kepolisian menduga ada unsur kelalaian dan kealpaan.