KPK Resmi Pecat 57 Pegawai Tak Lolos TWK Hari Ini

- 30 September 2021, 13:19 WIB
Logo KPK. Inisiatif Kapolri untuk menjadikan 57 pegawai nonaktif KPK jadi ASN Polri masih dipikirkan
Logo KPK. Inisiatif Kapolri untuk menjadikan 57 pegawai nonaktif KPK jadi ASN Polri masih dipikirkan //ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay./

ARAHKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memecat 57 pegawai yang dianggap tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) pada Kamis 30 September 2021.

Surat Keputusan pemberhentian itu diteken oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada 13 September 2021. Dalam Surat Keputusan Nomor 1354 Tahun 2021 itu, KPK memberhentikan pegawai secara hormat pada 30 September 2021.

Pemecatan ini merupakan puncak dari polemik TWK yang sudah berlangsung sejak April 2021. Pelaksanaan TWK sudah mulai mendapatkan sorotan karena pertanyaan dalam tes itu dianggap tidak relevan dengan pekerjaan di KPK dan diskriminatif.

Baca Juga: Kapolri Siap Terima 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK ke Bareskrim

Diketahui ada 75 pegawai KPK yang dianggap tak lolos. Mereka lantas melaporkan pelaksanaan tes itu ke Ombudsman RI dan Komnas HAM.

Ombudsman menyatakan terjadi pelanggaran prosedur berlapis dalam tes itu. Komnas HAM menyatakan terjadi 11 jenis pelanggaran HAM dalam tes yang dilaksanakan oleh KPK dan Badan Kepegawaian Negara serta sejumlah lembaga lainnya itu.

Dalam rapat 25 Mei 2021, diputuskan bahwa dari 75 pegawai sebanyak 51 orang dianggap tak bisa dibina. Sedangkan 24 lainnya, bisa dilantik menjadi aparatur sipil negara asalkan mau mengikuti pelatihan wawasan kebangsaan.

Baca Juga: Bubar dari KPK, BEM SI Sampaikan Aspirasi ke Kapolres

Sebagian di antara 24 orang tidak mau, sehingga total pegawai yang dipecat berjumlah 56 pegawai, plus 1 orang yang sudah memasuki masa pensiun yaitu, Sujanarko.

Dalam perkembangannya, jumlah pegawai yang akan dipecat bertambah satu orang, yaitu Lakso Anindito. Lakso adalah pegawai yang mengikuti TWK susulan pada 20 September 2021.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x