Bali Kembali Buka untuk Wisatawan dengan Monev yang Ketat

- 26 Oktober 2021, 12:14 WIB
Bali menjadi salah satu destinasi wisata yang dibuka kembali untuk wisatawan mancanegara
Bali menjadi salah satu destinasi wisata yang dibuka kembali untuk wisatawan mancanegara /Instagram/@kemenparekraf.ri

ARAHKATA - Bali menjadi salah satu destinasi wisata yang terus dipromosikan kembali setelah ditutup bagi wisatawan karena pandemi COVID-19 sejak 14 Oktober 2021.

Pembukaan Bali ini juga ditargetkan untuk wisatawan mancanegara dari 19 negara yang tercantum dalam Keputusan Ketua Satgas Covid-19 Nomor 15 Tahun 2021.

Hal itu didukung oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melalui Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.

Baca Juga: Upacara Ngaben di Bali Dilaksanakan Terbuka, Prokes Ketat

"Kami menggandeng biro perjalanan di 19 negara dan melalui media kami sendiri maupun kampanye #ItsTimeforBali kami juga sudah men-trigger aktivasi dari perwakilan Indonesia di luar negeri untuk mendorong industri pariwisata khususnya di Bali untuk mengamplifikasi di channel destinasi masing-masing," ucap Sandiaga Senin, 25 Oktober 2021.

Menparekraf mengatakan bahwa promosi juga dengan proses monitoring dan evaluasi (Monev) secara ketat.

Memasuki pekan kedua sejak dibukanya kembali penerbangan internasional dari 19 negara tersebut, ada beberapa evaluasi yang menjadi perhatian.

Baca Juga: Pemkot Bandung Terima Bantuan Oksigen dari PT Bali Tower

Seperti penyempurnaan regulasi terkait entry point bandara di Bali dan Kepri, sinkronisasi data hotel karantina yang dimiliki oleh Kemenkes, Kantor Kesehatan Pelabuhan Bali, dan Bali Tourism Board.

"Regulasi entry point di Bali dan Kepri ini terus kita tingkatkan, sinkronisasi dan juga terkait usulan pemanfaatan Live On Board (LOB), yaitu karantina di atas kapal phinisi dan skema pembayaran asuransi juga terus disempurnakan," jelas Sandiaga.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x