Bali Kembali Buka untuk Wisatawan dengan Monev yang Ketat

- 26 Oktober 2021, 12:14 WIB
Bali menjadi salah satu destinasi wisata yang dibuka kembali untuk wisatawan mancanegara
Bali menjadi salah satu destinasi wisata yang dibuka kembali untuk wisatawan mancanegara /Instagram/@kemenparekraf.ri

Sandiaga juga memberikan tanggapan terkait kewajiban tes swab PCR sebagai syarat perjalanan menggunakan pesawat terbang.

Baca Juga: Selebgram Live Bugil-Masturbasi di Bali Ditetapkan Sebagai Tersangka

Menparekraf menyebutkan hal ini sebagai upaya meningkatkan keyakinan masyarakat dalam melakukan perjalanan udara.

"Karena syarat penerbangan ini sudah tidak lagi dikurangi kapasitasnya, sudah 100 persen penerbangan. Maka diambil keputusan (pemberlakuan swab PCR sebagai syarat terbang) untuk memberikan keyakinan bahwa yang bepergian itu tidak mengidap COVID-19," imbuhnya.

Penerapan tes swab PCR merupakan salah satu bagian penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.

Baca Juga: Cek! Ini Syarat Perjalanan Jawa dan Bali PPKM Level 2

"Ini sosialisasinya akan terus kita kencangkan dan pemberlakuan syarat baru (masa berlaku hasil swab PCR) 3x24 jam dan permintaan Bapak Presiden untuk menurunkan harga PCR di bawah Rp 300 ribu," katanya.

Hal itu dilakukan untuk mencegah gelombang ketiga pandemi COVID-19 yang diprediksikan akhir tahun 2021.

"Karena ini untuk mengantisipasi libur nataru dan gelombang ketiga COVID-19, juga berkaitan munculnya varian-varian baru seperti Delta X dan Sub Delta di beberapa bagian belahan dunia," lanjutnya.

Baca Juga: Tinjau Hutan Mangrove di Bali Jokowi: Nikmati Suasana Alam yang Terjaga

Kemudian Sandiaga mengimbau agar masyarakat tetap bersabar dan tidak terjebak euforia dengan dibukanya kembali sektor pariwisata di Indonesia.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah