LSM Komite Anti Korupsi Indonesia Dukung Langkah KPK Usut Tuntas Korupsi di Kabupaten HSU

- 28 Oktober 2021, 00:07 WIB
Direktur LSM KAKI Kalsel, Akhmad Husaini menyampaikan apresiasinya dan terima kasih atas kerja KPK yang sudah melakukan pencekalan kepada Bupati HSU.
Direktur LSM KAKI Kalsel, Akhmad Husaini menyampaikan apresiasinya dan terima kasih atas kerja KPK yang sudah melakukan pencekalan kepada Bupati HSU. /Ahyar/ARAHKATA

Dalam kasus ini KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten HSU dan telah menetapkan tiga orang tersangka.

Mereka di antaranya Direktur CV Hanamas Marhaini, Direktur CV Kalpataru Fachriadi, dan Kepala Dinas PUPRP Hulu Sungai Utara Maliki. Sedangkan Bupati HSU masih berstatus saksi dalam kasus ini.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x