KPK Sebut Anies Baswedan Akan Diperiksa dalam Waktu Dekat

- 26 Juli 2021, 15:09 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri /Yusup Yanuar/Pikiran Rakyat

ARAHKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dalam waktu dekat akan memeriksa Gubernur DKI Jakarta.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua KPK Komjen Firli Bahuri sekaligus menjelaskan Anies akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.

"Kita memang akan jadwalkan untuk pemanggilan para pihak yang terkait pada perkara korupsi pengadaan lahan di DKI Jakarta. Mungkin minggu ini atau minggu depan," ujar Firli dalam keterangannya, Senin 26 Juli 2021.

Baca Juga: Kevin dan Marcus Masuk ke Perempatfinal Olimpiade Tokyo 2020

Dia meminta masyarakat untuk memberikan waktu para penyidiknya bekerja mengumpulkan bukti dan keterangan terkait kasus ini.

Firli menegaskan lembaga antirasuah tidak ragu untuk menjerat siapa saja pihak yang terlibat dalam kasus korupsi.

"KPK tidak pernah ragu dan pandang bulu untuk menyelesaikan perkara korupsi, siapa pun dan apa pun status jabatan seseorang. Akan tetapi, kerja KPK berpegang pada prinsip kecukupan bukti dan bukti yang cukup," katanya.

Baca Juga: Arya Saloka Tulis Pesan Ini untuk Amanda Manopo

Firli Bahuri bahkan sempat menyebut pemeriksaan terhadap Anies dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi akan dilakukan lantaran keduanya diduga mengetahui proses pengadaan tanah ini.

Apalagi, anggaran dalam pengadaan tanah Munjul bersumber dari APBD yang dibahas dan ditetapkan oleh Pemprov dan DPRD DKI.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x