Selain itu, MUI mendorong semua elemen bangsa agar mendahulukan kepentingan yang lebih besar, yaitu kepentingan keutuhan dan kedamaian bangsa dan negara.
Baca Juga: Cegah Third Wave COVID-19, Pemkot Bandung Perketat Libur Nataru
Pada point terakhir pernyataan, MUI mengatakan telah menonaktifkan ZA sebagai pengurus di MUI sampai ada kejelasan keputusan berupa berkekuatan hukum tetap.
Sebelummya diketahui bahwa Ahmad Zain an-Najah diringkus tim Densus 88 Mabes Polri pada Selasa, 16 November 2021 pukul 04.39 WIB di Perumahan Pondok Melati Indah Jalan Merapi, Kota Bekasi, Jawa Barat.***