WHO Namai Varian Baru COVID-19 dengan Omicron

- 27 November 2021, 14:19 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /Pixabay/Ramdlon/

VOC memenuhi definisi VOI ditambah terjadinya:

- Peningkatan penularan atau perubahan yang merugikan dalam epidemiologi COVID-19; atau

Baca Juga: Eropa Dihantam COVID-19, WHO: Tembus 2,2 Juta

- Peningkatan virulensi atau perubahan presentasi penyakit klinis; atau

- Penurunan efektivitas kesehatan masyarakat dan tindakan sosial atau diagnostik, vaksin, dan terapi yang tersedia.

Diketahui sejumlah negara telah bergerak cepat merespons munculnya varian ini. Seperti Singapura dan Malaysia yang akan membatasi kedatangan warga dari tujuh negara di Afrika.

Baca Juga: Masih COVID-19, WHO: Virus Ini Akan Tetap Bersama Kita

Pemerintah kedua negara di Asia Tenggara tersebut, melarang warga bukan permanent resident dan warga asing yang pernah mengunjungi tujuh negara di Afrika masuk ke negaranya.

Ketujuh negara tersebut adalah Afsel, Botswana, Eswatini, Lesotho, Mozambik, Namibia dan Zimbabwe. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada akhir pekan ini.

Selain Malaysia dan Singapura beberapa negara Eropa juga telah memberlakukan aturan serupa.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana

Sumber: AFP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah