Kasus Pemerkosaan-Pembunuhan Anak di Bandung, Ini Kata Menteri PPPA

- 27 November 2021, 19:56 WIB
Menteri PPPA: Kekerasan Terhadap Perempuan Adalah Pelanggaran HAM.
Menteri PPPA: Kekerasan Terhadap Perempuan Adalah Pelanggaran HAM. /Kemenpppa.go.id

ARAHKATA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga ungkap keprihatinan atas kasus pemerkosaan dan pembunuhan kepada seorang anak yang terjadi di Kabupaten Bandung.

"Kami sangat berduka atas kejadian tersebut. terduga pelaku berusia 17 tahun, memperkosa dan kemudian membunuh korbannya seorang anak perempuan berusia 10 tahun. Kejadian ini sangat mengerikan," kata Bintang, pada Sabtu 27 November 2021.

Selain itu Bintang berharap keadilan hukum atas kasus tersebut dan kejadian keji itu pun diharapkan tidak terulang kembali.

Baca Juga: Menteri PPPA Apresiasi Program 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis

Ia juga menghimbau seluruh pihak salah satunya orang tua untuk melakukan pengawasan dan pencegahan.

Diketahui, kasus ini telah dalam penyelidikan Polrestabes Bandung, dan juga Polsek Pacet serta UPTD PPA Privinsi Jawa Barat.

"Kami memberikan Apresiasi untuk respon cepat ini dan mengharapkan terus dilakukan upaya yang diperlukan agar keadilan ditegakan. Kemen PPA akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dari proses hukum anak pelaku," katanya.

Baca Juga: Menteri PPPA Temui Nakes Penyerangan Kiwirok Papua

Lebih lanjut, Bintang juga meminta pihak berwenang memberikan hukuman yang berlaku, yang mana dilihat dari kejadian perkara pelaku dapat terancam pasal berlapis.

Diantaranya, Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x