Kompleks Rumah Dinas DPRD Bartim Dijadikan Tempat Isolasi Covid-19

- 6 Desember 2021, 21:35 WIB
Pemerintah Kecamatan Dusun Timur mulai memindahkan tempat isolasi terpusat covid-19 di Kompleks Rumah Dinas DPRD Barito Timur di Pal 4 Tamiang Layang, Senin, 6 Desember 2021.
Pemerintah Kecamatan Dusun Timur mulai memindahkan tempat isolasi terpusat covid-19 di Kompleks Rumah Dinas DPRD Barito Timur di Pal 4 Tamiang Layang, Senin, 6 Desember 2021. /Edi/ARAHKATA

ARAHKATA - Pemerintah Kecamatan Dusun Timur mulai memindahkan tempat isolasi terpusat Covid-19 di Kompleks Rumah Dinas DPRD Barito Timur di Pal 4 Tamiang Layang, Senin, 6 Desember 2021.

Saat awak media mendatangi perumahan tersebut tampak pegawai sibuk menurunkan kasur dan bantal yang diangkut dari aula kantor camat. Perabotan tersebut disebar pada 8 rumah dinas di blok B.

Camat Dusun Timur, Ristanto Pratomo mengatakan, meski saat ini tidak ada kasus positif covid-19 di Kabupaten Barito Timur namun pihaknya tetap mempersiapkan tempat isolasi terpusat guna mengantisipasi gelombang ketiga penularan covid-19 yang diperkirakan terjadi pada akhir tahun ini hingga Januari 2022.

Baca Juga: Ini Kegiatan Gubernur Anies Saat Isolasi Mandiri

"Perumahan dinas DPRD ini dipilih karena penggunaan aula kantor camat untuk tempat isolasi terpusat kurang memadai dan dapat menggangu kegiatan pertemuan atau rapat apalagi posisi aula langsung bersebelahan dengan kantor," ujarnya.

Ristanto berharap pada perayaan Natal dan Tahun Baru kali ini masyarakat tetap mematuhi pedoman yang dikeluarkan pemerintah agar Barito Timur tetap aman dari penularan covid-19.

"Masyarakat yang belum bervaksin juga saya minta agar segera mengikuti vaksinasi untuk membentuk kekebalan komunal serta memudahkan urusan dalam pelayanan publik di kantor pemerintah karena sekarang mulai mensyaratkan disertai bukti vaksinasi," pungkasnya.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x