Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda DIY AKBP Roberto Gomgom Manorang Pasaribu membenarkan Siskaeee memiliki trauma masa lalu. Harus menunggu persidangan untuk merinci persoalan itu.
Baca Juga: Siskaeee Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp6 Miliar
"Hanya bisa kita buka di persidangan, tidak bisa kita buka di konferensi pers. Trauma masa lalu bisa berbagai macam bentuk yang memunculkan alasan perilaku. Pasti ada motif pendorong suatu tindak pidana," kata Roberto.***