Cegah Kerumunan Jelang Nataru, Tempat Wisata di Jabar Dibatasi

- 8 Desember 2021, 10:56 WIB
Jelang libur nataru sejumlah tempat akan dibatasi salah satunya tempat wisata
Jelang libur nataru sejumlah tempat akan dibatasi salah satunya tempat wisata /Instagram/@jabarprovgoid

ARAHKATA - Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) akan berdampak bagi sejumlah  tempat wisata di Jawa Barat (Jabar).

Demi mengantisipasi potensi kerumunan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar akan melakukan skrining ketat bagi pengunjung menggunakan aplikasi PeduliLindungi. 

Diketahui, Pemerintah Pusat membatalkan kebijakan PPKM Level 3 berlaku di semua daerah 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022.

Baca Juga: Tren Kasus COVID-19 Berhasil Ditekan, PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan

Dalam kebijakan baru, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) disesuaikan dengan kondisi faktual daerah, di mana tempat wisata dibuka dengan kapasitas 75 persen saja.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyebut, destinasi wisata akan diperketat dengan maksimal 75 persen pengunjung.

Salah satu syarat masuknya, mewajibkan wisatawan melakukan scan QR menggunakan aplikasi PeduliLindungi. 

Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Kota Bandung Diperketat

“Tempat wisata dibatasi maksimal 75 persen dengan mewajibkan skrining PeduliLindungi yang dipergunakan,” ujar Gubernur Selasa, 7 Desember 2021.

Menurut Ridwan Kamil, penggunaan PeduliLindungi akan terus disosialisasikan kepada pengelola wisata, agar aplikasi tersebut bisa digunakan secara maksimal dan bukan sebatas formalitas. 

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x