ARAHKATA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tanggapi kasus penangkapan pemilik pesantren di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Moh Syukur.
"Saya menyesalkan dan mengutuk peristiwa ini. Saya pastikan ijin operasional (Ijop) pesantren dicabut," kata Menag, dikutip Arahkata, Minggu 2 Januari 2022.
Moh Sykur ditangkap pihak kepolisian karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap santriwati hingga melahirkan.
Baca Juga: Perayaan Natal Diwarnai Perselisihan, Ini Kata Menag
"Saya juga minta hukum berat pelaku," ujarnya.
Yaqut memastikan jajarannya telah mengambil langkah tegas terkait kasus tersebut.
Selain itu, proses kegiatan belajar mengajar di Pesantren juga telah diberhentikan, dan semua santri telah dipulangkan ke daerah masing-masing.
"Kemenag akan membantu mereka mendapatkan sekolah lain untuk melanjutkan belajarnya," katanya.
Baca Juga: Menag Siapkan 3 Cara Cegah Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan
"Kemenag bersinergi dengan madrasah-madrasah di lingkup Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama," ungkapnya.