Pemerintah Kurangi Masa Karantina, Paling Lama 10 Hari

- 3 Januari 2022, 21:29 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan /Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Dimulai di Tengah Omicron, Berikut Rekomendasi IDAI!

Kesiapan itu antara lain dari sisi vaksinasi yang terus digencarkan, pasokan obat-obatan hingga kapasitas rumah sakit dan tenaga kesehatannya.

Semua yang dibutuhkan untuk itu kita sudah siapkan. Jadi jauh lebih siap. Saya ulangi, jauh lebih siap dari kejadian pada Juni tahun lalu. Juga penerimaan kita ke karantina sekarang jauh lebih siap," pungkas Luhut.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah