Diduga Menista Agama, Ferdinand Hutahaean Dilaporkan Polisi

- 5 Januari 2022, 16:01 WIB
Ferdinand Hutahean meminta maaf atas cuitannya di Twitter yang diduga mengandung sara dan mendapat kritikan dari berbagai pihak
Ferdinand Hutahean meminta maaf atas cuitannya di Twitter yang diduga mengandung sara dan mendapat kritikan dari berbagai pihak /Instagram.com/@ferdinand_hutahaean

ARAHKATA - Media sosial Twitter sedang dihebohkan dengan cuitan Ferdinand Hutahaean hingga menjadi trending.

Cuitan tersebut diduga merusak persatuan dan membuat kegaduhan. Sehingga, Haris Pertama yang mengaku sebagai Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan ke polisi.

Haris Pertama datang ke Gedung Bareskrim Polri, Rabu 5 Januari 2022.

Baca Juga: Bahar Smith Ditetapkan Tersangka Kasus Penyebaran Berita Bohong

“Ke Bareskrim DPP KNPI ingin melaporkan Ferdinand Hutahaean. Karena Twitter-nya yang meresahkan merusak persatuan serta membuat gaduh. Ferdinand tidak Pancasilais,” kata Haris di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan.

Haris menyebut, salah satu tweet Ferdinand menyinggung persoalan agama. Ia menduga Ferdinand melakukan penistaan agama.

“Masalah membedakan Allah. Teman-teman media juga sudah tahulah. Jadi kita tak mau ke ranah masalah perbedaan agama tapi intinya bahwa dia membanding-bandingkan bahwa dia adalah kuat, punya dia yang kuat, punya orang yang lemah,” ujar Haris.

Baca Juga: Tanggapi Eksepsi, Jaksa Bela Menko Polhukam yang Disudutkan HRS

Haris khawatir bila dibiarkan, tweet Ferdinand dapat mengganggu stabilitas keamanan. Dia pun mendesak Polri agar menangkap Ferdinand.

“Inikan masalah nantinya masyarakat Indonesia bisa bergejolak kembali di tingkat bawah,” ungkap Haris.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x