Diadang Masuk, Pengacara HRS: Ini Bukan Kontestasi Indonesian Idol!

- 26 Maret 2021, 09:24 WIB
Salah satu tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, protes dirinya tidak bisa memasuki area Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Salah satu tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, protes dirinya tidak bisa memasuki area Pengadilan Negeri Jakarta Timur. /Ahyar/Arahkata

ARAHKATA - Drama pengacara Habib Rizieq Shihab diadang memasuki Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) kembali terjadi.

Pantauan arahkata.com pada Jumat, 26 Naret 2021 sekitar pukul 08.30 WIB, puluhan pengacara Habib Rizieq masih berada di luar Gedung PN Jaktim.

Seperti biasanya, protes pun dilontarkan oleh para pengacara. Salah satunya Muhammad Kamil Rasyad.

Baca Juga: Kuasa Hukum Habib Rizieq Apresiasi Penjagaan PN Jakarta Timur

Baca Juga: Komisi Yudisial Minta Pengacara Habib Rizieq Hormati Hakim

Baca Juga: 1.985 Aparat Gabungan Siap Amankan Sidang Habib Rizieq Shihab Jumat Esok

"Kita ini bukan lagi kontestasi Indonesian Idol yang harus dipilih melalui juri siapa yang mau dampingi," tegas Kamil di PN Jaktim, Jumat, 26 Maret 2021.

Kamil mengaku tidak mempermasalahkan penetapan majelis hakim yang membatasi jumlah pengacara yang boleh mendampingi. Hanya saja, yang bisa menentukan bukanlah pihak PN Jaktim, melainkan pihak pengacara.

"Kalau 12 ya, 12 tidak ada masalah. Tapi kita dong yang menentukan 12-nya itu siapa saja, bukan dari sana," kata Kamil.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x