Kuasa Hukum KKH Minta Kasus Askara Harsono Transparan

- 8 Januari 2022, 22:44 WIB
Tidak Terlihat di Kediamannya,  Kuasa Hukum KKH Minta Polisi Bertindak Tegas
Tidak Terlihat di Kediamannya, Kuasa Hukum KKH Minta Polisi Bertindak Tegas /Alamsyah/ARAHKATA

ARAHKATA - Kuasa Hukum Komunitas Keluarga Harmonis (KKH),  Adi Partogi Simbolon mengatakan,  pihaknya ingin terus melanjutkan laporan terhadap mantan suami artis Nindy Ayunda l,  Askara Harsono terkait perselingkuhannya dengan menantu anak jenderal di istana.

Adi mengungkapkan,  setelah menyelesaikan laporan ke Polda Metro Jaya dirinya akan melaporkan kasus Askara Harsono ke Kemenkumham.

Laporan itu terkait status Askara Harsono yang masih menjadi narapidana dan tahanan kota, kenapa bisa berada di Bali.

Baca Juga: Teriakan Menusuk Rahmat Effendi Saat Menuju ke Mobil Tahanan

"Ya setelah kami selesai laporan di Polda Metro Jaya,  kami akan lakukan pelaporan ke Kemenkumham,  kita mau pertanyakan soal Karutan Kelas I Jakarta Pusat yang memberikan izin AS ke luar kota,  padahal statusnya sebagai tahanan kota,  ada apa ini, " tanya Adi saat dihubungi wartawan, Rabu, 5 Januari 2022.

Selain itu,  Adi menduga Askara Harsono sebagai tahanan kota patut diduga di bekingin oleh orang kuat sehingga statusnya sebagai tahanan kota bisa bebas berada di Bali.

"Ya patut diduga ada yang bekingi AS karena dia sebagai narapidana dan tahanan kota bisa bebas diluar kota padahal tidak boleh dia berada diluar kota, " katanya.

Baca Juga: Dijerat Tiga Pasal Berlapis, Rahmat Effendi Terancam 20 Tahun Penjara

Dia juga meminta kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran agar menindak tegas soal laporannya.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x