ARAHKATA - Kasus penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin masih terus diusut polisi.
Setelah melepas seluruh korban di dalam kerangkeng, kini Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemukan fakta baru.
LPSK mengungkap bahwa pernah ada penghuni yang tewas di dalam kerangkeng. Dan korban tewas tersebut ternyata lebih dari satu orang.
Baca Juga: BKSDA Sumut Temukan 7 Satwa Dilindungi di Rumah Bupati Langkat
Korban tewas itu juga diduga dianiaya. Hal ini didapat berdasarkan keterangan dari pihak keluarga.
"Informasi yang kita dapatkan kemarin, dan sudah kita konfirmasi terhadap keluarga adanya korban tewas yang di tubuhnya terdapat tanda tanda luka, peristiwa tahun 2019," kata Wakil Ketua LPSK RI Edwin Partogi Pasaribu saat jumpa pers di Medan, Sabtu 29 Januari 2022.
Edwin menyebut keluarga dihubungi karena korban disebut sakit asam lambung. Pihak keluarga kemudian mendatangi lokasi dan merasa curiga karena jenazah korban sudah dimandikan, dikafani, dan tinggal dikuburkan.
Baca Juga: Ini Motif Bupati Langkat Bangun Kerangkeng Manusia di Rumahnya
Edwin mengatakan pihak keluarga saat itu mengecek kondisi jenazah. Setelah dicek, ditemukan sejumlah bekas luka.
"Mereka sempat membuka kafan itu terlihat di wajahnya bekas luka," ujar Edwin.