Kasus COVID-19 Melonjak, Menag Minta Perayaan Imlek Taat Prokes

- 1 Februari 2022, 11:54 WIB
Ilustrasi, Tahun Baru Imlek Merupakan Hari Besar Agama? Apa Tahun Baru Imlek Kongzili, Ini Sejarah Agama Etnik Tionghoa
Ilustrasi, Tahun Baru Imlek Merupakan Hari Besar Agama? Apa Tahun Baru Imlek Kongzili, Ini Sejarah Agama Etnik Tionghoa /Pixabay

ARAHKATA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada umat Khonghucu dan masyarakat Tionghoa untuk senantiasa menjalankan protokol kesehatan (prokes) saat merayakan Tahun Baru Imlek.

Menurut Yaqut, situasi pandemi COVID-19 yang masih membahayakan saat ini harus terus menjadi kewaspadaan bersama. 

Ditambah saat ini kasus harian COVID-19 kembali melonjak terutama dengan varian Omicron.

Baca Juga: Tahun Baru Imlek, Menag Ingatkan Konsep Ajaran Yin Yang

"Pandemi hingga hari ini belum berhenti. Apalagi dengan terus melonjaknya kasus penularan lokal varian Omicron saat ini sudah seharusnya menjadikan kita makin berhati-hati. Mari kita rayakan Imlek tahun ini dengan kesederhanaan dan jalankan prokes tanpa mereduksi maknanya," kata Yaqut dikutip Arahkata pada Selasa, 1 Februari 2022.

Sebagai panduan prokes pada perayaan Imlek, Menag Yaqut telah meneken Surat Edaran (SE) No 02 Tahun 2022 pada tanggal 25 Januari 2022.

Yaqut meminta agar SE itu benar-benar dijalankan karena bertujuan memberikan rasa aman kepada umat Khonghucu dan masyarakat luas.

Baca Juga: Omicron Melonjak, Menag Keluarkan Panduan Ibadah Imlek

"Mari saling mengingatkan akan pentingnya menjaga prokes ini di berbagai kondisi termasuk saat merayakan Imlek," tegasnya.

Menurut Yaqut, prokes secara ketat harus dilakukan dalam setiap penyelenggaraan ibadah.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah