COVID-19 Melonjak, Pemkab Bekasi Setop PTM

- 12 Februari 2022, 20:40 WIB
Ilustrasi PTM - Petugas PMI Jakarta Pusat menyemprotkan cairan disinfektan di SMPN 4, Jakarta, Jumat (4/2/2022). Penyemprotan disinfektan di lingkungan sekolah sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.
Ilustrasi PTM - Petugas PMI Jakarta Pusat menyemprotkan cairan disinfektan di SMPN 4, Jakarta, Jumat (4/2/2022). Penyemprotan disinfektan di lingkungan sekolah sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom. /GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO

ARAHKATA - Kembali melonjaknya kasus positif COVID-19, membuat Pemerintah Kabupaten Bekasi memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Penghentian sementara kegiatan PTM tersebut diumumkan oleh Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki melalui surat edaran dengan No.DK.07.03/SE-14/DISDIK.

"Penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Bekasi dihentikan sementara dan proses belajar mengajar dilakukan secara daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ)," katanya, dikutip Arahkata pada 12 Februari 2022.

Baca Juga: Jokowi Minta PTM Dievaluasi, 3 Kota Ini Berhentikan Sekolah Tatap Muka

Diketahui, Keputusan tersebut akan mulai diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Senin, 14 Februari 2022 atau pekan depan.

"Terhitung sejak tanggal 14 Februari 2022 sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian," katanya.

Keputusan tersebut akan berlaku untuk jenjang pendidikan PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTS, dan SMA/SMK/MA ataupun semua lembaga pendidikan yang berada dalam wilayah Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki Dikonfirmasi Positif COVID-19

Selaras dengan keputusan tersebut, Pemkab Bekasi juga menjelaskan telah menghimbau Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jabar untuk segera menerapkan keputusan pemberhentian PTM sementara tersebut.

Sebelumnya diketahui, jika kebijakan tentang Pembelajaran Tatap Muka telah diserahkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kepada masing-masing Kepala Daerah untuk menyesuaikannya sesuai kondisi COVID-19 di wilayah setempat.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x