Kritik Aturan Baru JHT, Hotman Paris Ajak Debat Terbuka Menaker

- 21 Februari 2022, 12:49 WIB
Bela Para Pekerja, Hotman Paris Tantang Menaker Ida Fauziah Lakukan Debat Terbuka
Bela Para Pekerja, Hotman Paris Tantang Menaker Ida Fauziah Lakukan Debat Terbuka /Instagram/@hotmanparisofficial/

Hotman menggambarkan bagaimana aturan JHT ini bisa membuat banyak buruh menderita. Padahal dana JHT ini diambil dari gaji buruh yang dipotong setiap bulan. Namun dengan peraturan ini, hak buruh ditahan oleh negara.

"Coba renungkan, si buruh yang bekerja 10 tahun. Tiap bulan gajinya sebesar 2 persen dipotong untuk Jaminan Hari Tua ditambah 3,5 persen dari majikan. Sepuluh tahun lebih uang itu masuk dalam JHT dan itu adalah uang dia. Tiba-tiba misalnya dia di-PHK pada umur 32. Dengan peraturan Ibu Menteri Tenaga Kerja, maka dia tidak bisa mencairkan JHT tersebut karena menurut aturan Ibu baru bisa diambil pada umur 56. Di-PHK umur 32, dia harus menunggu 24 tahun untuk mencairkan uangnya sendiri. Di mana keadilannya Bu? Itu kan uang dia," kata Hotman.

Soal klaim Menaker Ida Fauziyah bahwa Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), Hotman berpendapat bahwa harusnya UU SJSN juga direvisi. Sebab, menahan uang buruh adalah kebijakan tidak adil. Hukum harus adil.

Baca Juga: Beli Popcorn Emas Rp50 Juta, Hotman Paris Bilang Begini

Meski sudah ada Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Hotman menyatakan bahwa JHT tetap tidak boleh ditahan-tahan ketika buruh di-PHK.

Sebab, dana JHT sesungguhnya milik buruh. Tidak ada alasan untuk menahannya. Apalagi jika buruh membutuhkannya untuk bertahan hidup.

Hotman juga khawatir uang milik buruh di BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek disalahgunakan.

Baca Juga: Banyak Kasus Kekerasan Seksual, Menaker Minta DPR Sahkan RUU PKS

Ia mengingatkan Menaker Ida Fauziyah bahwa bisa saja nantinya terjadi kasus korupsi besar-besaran seperti di Jiwasraya dan Asabri. Uang hasil keringat buruh selama puluhan tahun bisa hilang begitu saja.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah