Penangkapan Ilegal di Natuna, KKP Langsung Tindak Tegas

- 12 Maret 2022, 11:22 WIB
Ilustrasi nelayan. Kekayaan Laut Juga Bisa Rusak Parah,  Nelayan agar Gunakan Alat Tangkap Ramah Lingkungan
Ilustrasi nelayan. Kekayaan Laut Juga Bisa Rusak Parah, Nelayan agar Gunakan Alat Tangkap Ramah Lingkungan /Humas Polres Kebumen/

Terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh KM SS, Adin menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan baik terhadap nakhoda maupun para saksi dan ahli, diketahui kapal tersebut beroperasi bukan di daerah penangkapan sebagaimana ketentuan.

Baca Juga: Warga Konsumsi Hiu Paus di Jabar, Ini Tanggapan KKP

“Nakhoda mengakui melakukan penangkapan ikan bukan di atas 30 mil laut sebagaimana yang sudah ditentukan,” jelas Adin.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x